Rekrutmen Guru Ke Malaysia dan Filipina sd 27 maret 2016
REKRUTMEN CALON GURU UNTUK PENDIDIKAN ANAK-ANAK INDONESIA DI MALAYSIA DAN FILIPINA TAHUN 2016
A. LATAR BELAKANG
Sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, negara berkewajiban melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajib
belajar 9 tahun untuk setiap warga negara, baik yang tinggal di dalam maupun di luar
wilayah NKRI. Namun, kenyataan di lapangan:
1. Anak-anak dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia, khususnya yang bekerja di sektor perkebunan, mengalami kesulitan dalam memperoleh pendidikan.
2. Anak-anak dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Filipina belum mendapatkan layanan pendidikan tentang ke-Indonesiaan, khususnya kemampuan bahasa, seni dan budaya Indonesia.
Untuk itu, Tahun 2016 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, akan melaksanakan rekrutmen calon guru Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah sebanyak 116 orang.
B. TUJUAN PROGRAM PENGIRIMAN GURU
1. Memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak TKI yang tidak memperoleh akses pendidikan di tempat orang tuanya bekerja di Malaysia dan Filipina;
2. Mengembangkan potensi peserta didik untuk menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab; dan
3. Menumbuhkan nilai-nilai persatuan, membangun rasa kebangsaan, dan menanamkan kepribadian serta kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
C. SASARAN REKRUTMEN CALON GURU
Sasaran rekrutmen calon guru sebanyak 380 orang. Guru yang terpilih sebanyak 116
guru terdiri atas:
1. Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar (PG Dikdas) akan merekrut 100 orang guru (20 orang guru PNS dan 80 orang guru bukan PNS) bertugas di Malaysia selama 2 (dua) tahun.
2. Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah (PG Dikmen) akan merekrut 16 orang guru (2 orang guru PNS/bukan PNS bertugas di Filipina dan 14 orang guru bukan PNS bertugas di Malaysia) selama 2 (dua) tahun.
Lihat syarat dan ketentuan :
Formulir Pendaftaran :
Berlangganan melalui email
Emoticon Emoticon