PT Rifan Financindo Berjangka secara resmi memiliki Akta Perubahan Anggaran Dasar, Nomor 32 tanggal 7 Maret 2000 oleh Notaris Linda Ibrahim SH dan telah disahkan oleh Departemen Kehakiman dan HAM : C-21254 HT.01.04.TH.2000 dengan izin Usaha Pialang Berjangka yaitu Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor : 08/BAPPEBTI/SI/XII/2000, sehingga memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang melakukan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia.Periode bulan September 2016 (Quartal 4), kami membutuhkan karyawan untuk posisi kerja sebagai berikut :
- ADMINISTRASI PEMASARAN (AP)
- CONSULTANT AREA (CA)
- ASISSTEN MANAGER AREA (AM)
- INFORMATION DATA (ID)
- ANALYST ACCOUNT DATA (AD)
Dengan syarat :
Baca selengkapnya »
Berlangganan melalui email
Emoticon Emoticon